Minggu, 21 Oktober 2012

Maraknya Pencurian Motor di Kawasan Perumahan



BEKASI - Aksi pencurian sepeda motor di kawasan perumahan SBS semakin marak terjadi. Belum lama ini sebuah sepeda motor merk Mio Soul milik Hanifah (18) raib digondol oleh sang maling. Tepatnya pada Rabu 10/10/12,  Hanifah memarkirkan motor kesayangannya itu di luar rumahnya saat maghrib tiba.Tak berapa lama sekitar 30 menit seusai menunaikan sholat, Mio Soul berwarna silver itu sudah hilang.



“ Padahal belum ditinggal lama, tapi ketika saya ingin menggunakan motor untuk les bimbel, motornya sudah tidak ada. Saya kira dipinjam kakek saya, nyatanya malah dicuri maling,” tutur Hanifah.

Setelah dilansir, ternyata sang maling sudah lama mengintai dan memperhatikan keteledoran sang korban yang sering memarkirkan motornya di luar rumah. Hingga pada saat suasana perumahan sepi dan waktu maghrib tiba, dimana kebanyakan warga lebih memilih berada di dalam rumah masing-masing. Sang maling berhasil melancarkan aksinya.

Bukan hanya satu atau dua kali kasus ini terjadi. Sudah banyak korban yang mengaku sepeda motornya raib digondol maling. Maka dari itu, tingkat kewaspadaan warga harus ditingkatkan. Seperti tidak sembarang memarkirkan sepeda motor atau paling tidak memasang alarm anti maling yang saat ini mulai laku di pasaran. 




HISTORY OF JURNALISTIC IN INDONESIA


HISTORY OF JURNALISTIC IN INDONESIA


In the beginning, human communication relies heavily on word of mouth communications. Historical records relating to the issuance of the mass media discovery triggered the printing press by Johannes Gutenberg.
In Indonesia, the development activities initiated by the Dutch journalism. Some freedom fighters Indonesia has used journalism as a tool of struggle. In these eras of the Eastern Star, Western Star, Java Bode, Medan Prijaji, and Java Bode published.
During the occupation of Japan took power, the newspapers are prohibited. Eventually, however, there are five licensed media issue: Asia King, Tjahaja, New Light, the Light of the Sun, Sound and Asia.
Indonesia's independence was a blessing for journalism. The Indonesian government uses Radio Republik Indonesia (RRI) as a communication medium.
Ahead of the Asian Games IV, the government include television projects. Since 1962 it is Televisi Republik Indonesia (TVRI) appears with black and white screen technology.
In the reign of President Suharto, a lot going on prohibition (suppression) media.
Daily Case of Indonesia Raya and Tempo are two obvious examples in this power sensor.
This control is held by the Ministry of Information (Deppen) and the Indonesian Journalists Association (PWI).
The point of freedom of the press began to be felt again when BJ Habibie succeeded Suharto as President, in 1998. Many mass media that emerged later and PWI are no longer the only professional journalism organizations.
Journalism activities regulated by the Law on Broadcasting and Journalism Code of Ethics issued by the Press Council.

Jumat, 05 Oktober 2012

TEORI PARIWISATA


TEORI PARIWISATA

Menurut Soetomo (1994:25) yang di dasarkan pada ketentuan WATA (World Association of Travel Agent = Perhimpunan Agen Perjalanan Sedunia), wisata adalah perjalanan keliling selama lebih dari tiga hari, yang diselenggarakan oleh suatu kantor perjalanan di dalam kota dan acaranya antara lain melihat-lihat di berbagai tempat atau kota baik di dalam maupun di luar negeri.

Menurut A.J. Burkart dan S. Medik (1987)
Pariwisata adalah perpindahan orang untuk sementara dan dalam jangka waktu pendek ke tujuan- tujuan diluar tempat dimana mereka biasanya hlidup dan bekerja dan kegiatan-kegiatan mereka selama tinggal di tempat-tempat tujuan itu.

Menurut Hunziger dan krapf dari swiss dalam Grundriss Der Allgemeinen Femderverkehrslehre, menyatakan pariwisata adalah keserluruhan jaringan dan gejala-gejala yang berkaitan dengan tinggalnya orang asing disuatu tempat dengan syarat orang tersebut tidak melakukan suatu pekerjaan yang penting (Major Activity) yang memberi keuntungan yang bersifat permanent maupun sementara.

Menurut Prof. Salah Wahab dalam Oka A Yoeti (1994, 116.). Pariwisata dalah suatu aktivitas manusia yang dilakukan secara sadar yang mendapat pelayanan secara bergantian diantara orang-orang dalam suatu Negara itu sendiri/ diluar negeri, meliputi pendiaman orang-orang dari daerah lain untuk sementara waktu mencari kepuasan yang beraneka ragam dan berbeda dengan apa yang dialaminya, dimana ia memperoleh pekerjaan tetap.


Menurut saya pariwisata adalah suatu kegiatan yang dilakukan seseorang/lebih dan telah direncanakan, dengan tujuan untuk mendapatkan kepuasaan dengan  cara bepergian ke banyak tempat yang menarik untuk didatangi serta menikmati segala fasilitas yang disediakan, namun waktunya bersifat sementara.

sumber : http://wiranata-wira.blogspot.com/2009/12/pariwisata-menurut-para-ahli.html

Senin, 23 April 2012

Waralaba dan Franchise


Ciri-ciri Waralaba :
1.    Memiliki sistem kuat dan bermodal besar.
2.     Memiliki laporan keuangan yang rapi, mudah dibaca, dan tak dibuatberdasarkan karangan. Akan lebih    baik bila dibuat oleh akuntan publik.
3.     Tak sekadar menjual bisnisnya. Tak pelit membagi pengalaman selama menggeluti usahanya, memberikan saran pada pewaralaba soal lokasi yang bagus, ada standar pelayanan dan kontrol kualitas.
4.     Menyediakan pelatihan kepada tenaga kerja, hingga mereka mahir melakukan tugasnya.
5.     Menyediakan alat-alat yang dibutuhkan, sehingga pewaralaba tidak perlu membeli alat yang mahal.
6.     Menyuplai bahannya, supaya kualitas produk di semua pewaralaba tetap terjaga.
7.     Jujur pada pewaralaba mengenai manajemen dan kondisi keuangan waralaba miliknya.

Syarat-syarat Waralaba :

1.    Memiliki ciri khas usaha.
Yang dimaksud dengan “ciri khas” adalah suatu usaha yang memiliki keunggulan atau perbedaan yang tidak mudah ditiru dibandingkan dengan usaha lain sejenis, dan konsumen selalu mencari cirri khas yang dimaksud. Misalnya, sistem manajemen, cara penjualan dan pelayanan, atau penataan atau cara distribusi yang merupakan karakteristik khusus dari pemberi waralaba.
2.    Terbukti sudah memberikan keuntungan.
Yang dimaksud “sudah memberi keuntungan” adalah menunjuk kepada pemberi waralaba yang telah dimiliki kurang lebih 5 (lima) tahun dan telah mempunyai kiat-kiat bisnis untuk mengatasi masalah-masalah dalam perjalanan usahanya, dan ini terbukti dengan masih bertahan dan berkembangnya usaha tersebut dengan menguntungkan.
3.    Memiliki standar atas pelayanan barang dan jasa yang ditawarkan yang dibuat secara tertulis.
Yang dimaksud adalah standar secara tertulis supaya penerima waralaba dapat melaksanakan usaha dalam kerangka kerja yang jelas dan sama (standar operasional kerjanya).
4.     Mudah diajarkan dan diaplikasikan.
Yang dimaksud dengan “mudah diajarkan dan diaplikasikan” adalah mudah dilaksanakan sehingga penerima waralaba yang belum memiliki pengalaman atau pengetahuan mengenai usaha sejenis dapat melaksanakannya dengan baik sesuai dengan bimbingan operasional dan manajemen yang berkesinambungan yang diberikan oleh pemberi waralaba.
5.     Adanya dukungan yang berkesinambungan.
Yang dimaksud dengan “dukungan yang berkesinambungan” adalah dukungan dari pemberi waralaba secara terus menerus seperti bimbingan operasional, pelatihan, dan promosi.
6.    Hak dan kekayaan intelektual yang telah terdaftar.
Yang dimaksud dengan “hak kekayaan intelektual yang telah terdaftar” adalah hak kekayaan intelektual yang terkait dengan usaha seperti merek, hak cipta, hak paten, rahasia dagang sudah di daftarkan dan mempunyai sertifikat atau sedang dalam proses pendaftaran di instansi yang berwenang.

Keuntungan dari Bisnis Waralaba :

Ø  Konsep bisnisnya sudah jelas dan dibantu dengan adanya Pelatihan sehingga bisnis berjalan sesuai dengan konsep atau sesaui dengan produk utama.
Ø  Menjalankan konsep bisnis yang sudah jalan dan dikenal oleh masyarakat
Ø  Kontrol bisnis sudah dibantu oleh system
Ø  Bisa konsultasi dengan penyedia waralaba setiap kendala yang diahadapi di lapangan
Ø  Pengembangan bisnis dipikirkan juga oleh penyedia waralaba


Kerugian dari Bisnis Waralaba :

v  Rugi Ketika salah memilih waralaba karena di awal kita telah menyetorkan uang franchise fee yang nilainya cukup besar

v   Keuntungan yang didapat sebagian penyedia waralaba menetapkan bagi hasil
Sebagian penyedia waralaba tidak banyak membantu dalam mengembangkan bisnis, mereka hanya memberikan konsep, mentrasfer konsep tetapi mereka tidak bertanggung jawab terhadap kesuksesan bisnis, mereka lepas tangan terhadap perjalanan bisnis selanjutnya.


Ciri-ciri Franchise :
Mempunyai sistem kuat dan bermodal besar.

·        Punya laporan keuangan yang rapi, mudah dibaca, dan tak dibuat berdasarkan karangan. Akan lebih baik bila dibuat oleh akuntan publik.

·        Tak sekadar menjual bisnisnya. Tak pelit membagi pengalaman selama menggeluti usahanya, memberikan saran pada pewaralaba soal lokasi yg bagus, ada standar pelayanan dan kontrol kualitas.

·        Menyediakan pelatihan sampai tenaga kerja yg bersangkutan mahir melakukan tugasnya.

·        Menyediakan alat-alat yg dibutuhkan, sehingga pewaralaba tidak perlu membeli alat yg mahal.

·        Menyuplai bahannya, sehingga kualitas di semua pewaralaba tetap terjaga.

·        Jujur pada pewaralaba mengenai manajemen dan kondisi keuangan waralaba miliknya.

Syarat-syarat Franchise :

Pertama, usaha yang Anda bangun harus sukses dahulu. Ukuran sukses tidak hanya dalam hitungan bulan. Paling tidak, franchisor perlu membuktikan masa sukses usahanya dalam tiga tahun terakhir. Kurang dari itu, belum menjadi reason bagi bagi calon investor untuk membelinya.
Kedua, memastikan bahwa franchisee bisa berhasil. Artinya, usaha yang dibangun oleh franchisor sangat menguntungkan dan trennya memperlihatkan kinerja penjualan yang terus meningkat. Jangan sampai niatan Anda hanya sekedar untuk mendapatkan franchise fee atau menerapkan target jangka pendek tanpa mempertimbangkan faktor franchisee.
Ketiga, bisnis tersebut bisa dioperasikan oleh investor.  Anda atau staf Anda harus bisa melatih calon investor untuk menjalankan usaha tersebut dalam waktu yang tidak terlalu lama.
Keempat, Anda harus punya petunjuk manual untuk semua operasi  usaha, baik harian, mingguan dan bulanan.. Tujuannya, agar franchisee bisa menjalankan usaha tersebut sesuai petunjuk manual secara sistimatis seperti yang Anda lakukan untuk mencapai hasil yang maksimal.
Kelima, produk yang Anda jual harus punya daya tarik pasar dalam jangka waktu yang panjang. Sejumlah produk memiliki lifecircle yang sangat pendek, terutama untuk produk-produk fesyen. Anda harus memikirkan  konsep produk sehingga bisa bertahan lama  di pasaran. Karena itu, produk Anda harus punya differensiasi atau keunikan tersendiri.
Keenam,  Bisa dijalankan di berbagai tempat. Artinya, usaha tersebut bisa dijalankan di berbagai tempat sesuai dengan persyaratan usaha dan bisa dipindahkan lokasinya ke tempat lain, termasuk juga ke luar negeri.
Ketujuh,  usaha Anda harus punya potensi pasar yang cukup agar bisa dinikmati oleh para franchisee. Dalam hal ini, franchisee juga harus bisa meraih laba yang wajar setelah menyetorkan modal pertamanya untuk pendirian usaha. Jangan sampai margin yang ditarik franchisor terlalu tinggi sehingga merugikan franchisor.
Kedelapan, Usaha tersebut sudah didaftarkan dengan nama atau mereknya. Ini harus dilakukan tidak hanya untuk melindungi usaha Anda, tetapi juga para franchisor yang menggunakan merek Anda.
Terakhir, sebagai franchisor Anda harus punya SDM dan sumber dana yang memadai untuk men-supporst usaha Anda ke depannya.
                 Kelebihan Bisnis Franchise :

1. Franchise memiliki kemungkinan sukses lebih tinggi ketimbang model bisnis lainnya.
Beberapa kajian telah menunjukkan akan indikasi keberhasilan franchise 90% lebih tinggi dibandingkan 15% indikasi keberhasilan yang dimiliki model bisnis lainnya. Argumen itu disebab oleh alasan yang menyatakan bahwa secara sistem, franchise telah teruji bekerja sangat baik di masa lalu dan akan bekerja baik untuk franchisee lainnya.
2. Pentingnya sebuah model bisnis yang telah terbukti.
Semua franchise memiliki model bisnis yang didisain untuk menghasilkan produktifitas dan penjualan yang tinggi. Ini berarti bahwa franchise bisa naik dan berjalan dengan cepat dan menghemat waktu dari membangun sistem dan proses.
3. Franchise lebih mudah mendapatkan akses pembiayaan.
Pemberi pinjaman lebih percaya diri untuk memberi pembiayaan kepada franchise ketimbang model bisnis lainnya, itu karena franchise telah memiliki sebuah bukti jejak rekam kesuksesan (a proven track record of success).
4. Franchisor (pemberi hak waralaba) memberikan dukungan dan marketing.
Hal terindah dari memiliki usaha secara franchise adalah anda berbisnis untuk diri sendiri tetapi Anda tidak menjalankan bisnis sendiri. Karena mayoritas franchisor (pewaralaba) memberikan dukungan yang besar kepada franchiseenya (terwaralaba). Dukungan itu bukan saja dalam membangun dan menset-up bisnis diawal tetapi juga membantu Anda dalam segala aktifitas marketing dan bantuan yang berkelanjutan kebutuhan teknik bisnis Anda.
5. Membeli sebuah brand (merek) yang kuat.
Membeli franchise sejatinya adalah membeli merek, logo dan hak kekayaan intelektual lainnya dari franchisor. Hal ini akan menjadi alat marketing yang sangat baik jika Anda membeli franchise dengan merek yang telah dikenal dan terpercaya.
6. Batas wilayah eksklusif.
Franchisor hanya akan membolehkan sejumlah franchise (waralaba) saja dalam satu wilayah geografik tertentu. Maka Anda hanya perlu tentukan lokasi yang cukup baik dan liat ketentuan yang ada sebelum menentukan membeli franchise. Dan menariknya lagi Anda akan terlindungi dalam area itu dimana tidak boleh ada franchisee lain yang berdagang di area Anda.
7. Persaudaraan antara franchisee (terwaralaba)
Satu keuntungan yang jarang sekali dibicarakan dalam franchise adalah persaudaraan antara franchisee. Sebetulnya ini adalah satu keuntungan yang sangat besar karena franchisee dapat saling berbagi ide dan memberikan dukungan antara mereka. Mereka dapat berbagi pengalaman trial & error untuk mengurangi kesalahan mereka dalam menjalankan bisnis sebagai franchisee.
8. Franchisor memberikan bantuan real estate dan konstruksi.
Franchisor akan membantu memilih lokasi yang tepat real estate bagi franchisee, dimana ini adalah bantuan yang luar biasa besar karena franchisor telah memiliki pengalaman yang sangat baik dalam membangun bisnis sebelumnya.
9. Sebagai franchisee, Anda diberikan sebuah program pelatihan.
Program pelatihan adalah salah satu elemen yang sangat penting dari paket franchise, dimana ia memberikan Anda untuk menggunakan satu teknologi baru, belajar satu skill baru, mengatur keuangan dan staff. Kemampuan ini semua sangatlah penting bagi Anda sebagai pemilik bisnis.
10. Sebagai Franchise Anda memiliki fleksibilitas untuk bangun pagi dan memilih pekerjaan yang hendak Anda kerjakan.
Menjadi franchisee memberikan Anda banyak kebebasan dan fleksibilitas Anda untuk memilih pekerjaan apa yang akan Anda pilih. Pada gilirannya Anda akan memiliki kehidupan yang lebih berkualitas, hidup tanpa tekanan seperti memulai bisnis baru sendiri dari awal.
Kelemahan Bisnis Franchise :
  1.  Sistem franchise tidak memberikan kebebasan penuh kepada franchisee karena franchisee terikat perjanjian dan harus mengikuti sistem dan metode yang telah dibuat oleh franchisor.
  2.  Sistem franchise bukan jaminan akan keberhasilan, menggunakan merek terkenal belum tentu akan sukses bila tidak diimbangi dengan kecermatan dan kehati-hatian franchisee dalam memilih usaha dan mempunyai komitmen dan harus bekerja keras serta tekun.
  3.  Franchisee harus bisa bekerja sama dan berkomunikasi dengan baik dalam hubungannya dengan franchisor. (Sukandar, 2004, p. 67)
  4.  Tidak semua janji franchisor diterima oleh franchisee.
  5.  Masih adanya ketidakamanan dalam suatu franchise, karena franchisor dapat memutuskan atau tidak memperbaharui perjanjian. (Rachmadi, 2007,p. 9)

Contoh Bisnis Franchise :

§  Ayam Goreng Nyonya Tanzil
§  California Fried Chicken
§  Isabento
§  Beef Bowl

Contoh Bisnis Waralaba :

§  Es Teler 77
§  Kebab Baba Rafi
§  Mc. Donald