K
Konversi: Mendapatkan "kepala di tempat tidur" atau menutup
penjualan. Berbeda dari "perhotelan." Hospitality sedang hangat,
ramah dan membantu. Konversi adalah penjualan aktif.
Koperasi Perjanjian: Sebuah perjanjian kerjasama adalah instrumen hukum tertulis
yang mencerminkan hubungan antara lembaga Federal dan pemerintah negara bagian
atau lokal, pemerintah suku, atau non-federal penerima di mana prinsip tujuan
adalah untuk mentransfer uang, properti, jasa, atau apapun nilai kepada
pemerintah negara bagian atau lokal atau penerima lainnya untuk merangsang atau
mendukung kepentingan umum disahkan oleh undang-undang federal. Keterlibatan
Substansial diantisipasi antara agen federal dan penerima selama kinerja
kegiatan dimaksud.
L
Langkah-pada panduan: Panduan yang sangat berpengetahuan yang
"langkah-on" yang motorcoach masuk dan memberikan interpretasi
naratif untuk pengalaman. Beberapa CVBS menawarkan langkah-on panduan secara
gratis. Kadang-kadang perusahaan independen menawarkan layanan ini untuk biaya.
Layanan
dikawal: Sebuah program perjalanan diatur
sebelumnya, biasanya untuk kelompok, dengan layanan pengawalan. Sepenuhnya
wisata dikawal juga dapat menggunakan jasa pemandu lokal.
Lembaga Retail: Travel perusahaan yang menjual langsung kepada masyarakat,
kadang-kadang pembagian organisasi perjalanan grosir dan / atau eceran.
Life Cycle Penilaian: Sebuah varian dari EMS yang melacak produk, proses atau
aktivitas dari ". Ayunan sampai liang kubur" Dalam industri
pariwisata, menilai penggunaan sumber daya dan dampak sosial dan lingkungan
selama tiga fase: 1) keberangkatan dan perjalanan pulang , 2) tinggal di tempat
tujuan, dan 3) kegiatan di tempat tujuan.
M
Masyarakat adalah orang-orang yang tinggal di satu tempat, kabupaten,
negara, atau negara (perbani, 2000).
Membagi
jadwal: Sebuah jadwal di mana bagian dari
kelompok melakukan satu hal sementara bagian lainnya melakukan sesuatu yang
lain.
Misa atau pariwisata utama: Syarat umum tetapi longgar
digunakan untuk merujuk pada bentuk-bentuk populer dari kenyamanan pariwisata
dirintis di Eropa selatan, Karibia, dan Amerika Utara pada 1960-an dan 1970-an.
N
NAGPRA: Amerika Pribumi Graves Perlindungan dan Repatriasi Act 25
USC 3001, Pub. L. 101-601 (16 November 1990). Tindakan ini memberikan
konsultasi dengan suku-suku asli Amerika dan organisasi asli Hawaii mengenai
afiliasi budaya, kepemilikan, dan disposisi dari sisa-sisa manusia dan budaya
material terkait yang digali atau ditemukan di lahan federal. Undang-undang
juga menyediakan mendefinisikan hukuman pidana untuk perdagangan ilegal di
sisa-sisa manusia asli Amerika dan item budaya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar